Skip to content Skip to footer

Layanan Pendaftaran HKI

Pendaftaran hak merek adalah proses untuk memperoleh perlindungan hukum terhadap merek (brand) yang digunakan oleh suatu perusahaan atau individu dalam menjalankan usaha. Merek sendiri bisa berupa nama, logo, simbol, atau kombinasi dari elemen-elemen tersebut yang digunakan untuk membedakan produk atau jasa yang ditawarkan dari yang lainnya di pasar. Proses pendaftaran hak merek umumnya melibatkan beberapa langkah, seperti: Pencarian Merek, Pengajuan Permohonan, Pemeriksaan Substantif, Publikasi & Pemberian Sertifikat. Dengan mendaftarkan merek, pemilik merek mendapatkan hak eksklusif untuk menggunakan merek tersebut dalam perdagangan, serta perlindungan hukum jika ada pihak lain yang mencoba meniru atau melanggar hak merek tersebut.

Layanan yang tersedia

DAFTAR MERK

IDR 4.500.000

IDR 3.500.000

Paket mencakup:

  • Konsultasi HAKI Merek
  • Rekomendasi kelas merek
  • Rekomendasi Pemilihan jenis barang/jasa
  • Bukti permohonan merek
  • Monitoring perubahan status merek
  • E-Sertifikat merek
  • Fasilitas pengajuan tanggapan/keberatan bila terjadi usulan penolakan
  • Jaminan uang kembali apabila merek ditolak
Hubungi Kami

PENGALIHAN MERK

IDR 5.500.000

IDR 4.500.000

Paket mencakup:

  • Konsultasi HAKI Merek
  • Rekomendasi kelas merek
  • Rekomendasi Pemilihan jenis barang/jasa
  • Bukti permohonan merek
  • Monitoring perubahan status merek
  • E-Sertifikat merek
  • Fasilitas pengajuan tanggapan/keberatan bila terjadi usulan penolakan
  • Jaminan uang kembali apabila merek ditolak
Hubungi Kami

PERPANJANG MERK

IDR 5.000.000

IDR 4.000.000

Paket mencakup:

  • Konsultasi HAKI Merek
  • Rekomendasi kelas merek
  • Rekomendasi Pemilihan jenis barang/jasa
  • Bukti permohonan merek
  • Monitoring perubahan status merek
  • E-Sertifikat merek
  • Fasilitas pengajuan tanggapan/keberatan bila terjadi usulan penolakan
  • Jaminan uang kembali apabila merek ditolak
Hubungi Kami

Persyaratan Umum

Persyaratan Umum Pendaftaran HKI
  • KTP Pemohon
  • Email & No Telfon
  • NIB (Jika a.n Badan Hukum)
  • Tanda Tangan Digital
  • Logo Merek
  • Nama Merek
  • Bidang Usaha Merek
  • Konsultasikan Pengecekkan Merekmu dengan Tim Paralegal

Tanya Jawab

Apakah kita bisa mengetahui Potensi Merek dapat terdaftar / tertolak?

Ya bisa, kami akan membantu kamu untuk melakukan penelusuran & pengecekkan merek secara lukisan, penyebutan dan nama pada kelas merek yang akan kami daftarkan dengan presentase keberhasilan terdaftar merek yang dapat kamu ketahui.

Berapa lama proses pendaftaran merek dilakukan?

Proses saat mendaftarkan merek hanya memerlukan 2 (dua) hari kerja, dan Sertifikat Merek dapat diterbitkan setelah melalui tahapan pemeriksaan merek dari DJHKI selama 10-11 bulan dari pendaftaran dilakukan.

Apa itu Prinsip First to File

Prinsip hukum perlindungan merek di Indonesia, dimana merek yang pertama kali didaftarkan adalah merek yang akan diakui / dilindungi oleh pemerintah Indonesia, tanpa melihat saat pertama kali merek itu digunakan oleh pihak tersebut.

Apabila mereka di sanggah, apakah dapat merek kita lolos?

Bisa, dengan melakukan balasan surat tanggapan atas usulan penolakan yang didapatkan kita dan harus dibalas sesuai dengan argumentasi hukum merek yang berlaku, dengan catatan balasan surat tanggapan tidak boleh terlambat dibalas selama-lamanya 30 hari sejak surat tersebut diterima.

Bagaimana cara menentukan kode kelas merek?

Kamu dapat memberikan penjelasan bidang usaha yang merek kamu jalankan kepada Legalize.IDN, dan kami akan membantu melakukan pengecekkan & penelusuran terhadap potensi terdaftarnya merek serta kelas merek yang sesuai dengan bidang usahamu.

Lokasi Kami

Partner Terbaik Untuk Urusan Legal Anda

Alamat

JL. KAWALUYAAN INDAH XVI NO.33, Kelurahan Jatisari, Kecamatan Buah Batu, 

Kota Bandung – 40286

Legina Legal @ 2025