DRAFTING DAN PEMBUATAN WARMEKING
Penyusunan perjanjian adalah proses membuat dokumen hukum yang mengatur hak dan kewajiban pihak-pihak yang terlibat dalam suatu kesepakatan. Sedangkan, review perjanjian adalah pemeriksaan terhadap perjanjian untuk memastikan kesepakatan itu adil, sah, dan sesuai dengan hukum yang berlaku, serta mengidentifikasi potensi risiko atau masalah. Kedua proses ini penting untuk memastikan perjanjian berjalan lancar dan tidak merugikan pihak mana pun.
Layanan yang tersedia
DRAFTING DAN PEMBUATAN WARMEKING
IDR 1.300.000
IDR 899.000
Paket mencakup:
- Dokumen Terdaftar yang di buat oleh Notaris
- Drafting dalam pembuatan Warmeking
Persyaratan Umum
Persyaratan Umum Penyusunan & Review Perjanjian
- Data Para Pihak (KTP/NPWP/Akta Perusahaan)
- Konsultasikan ketentuan & sistem perjanjian bisnismu dengan Tim Paralegal
Tanya Jawab
Perjanjian apa saja yang dapat dibantu Legalize.IDN?
Kami dapat membantu menyusun & mereview perjanjian yang berkaitan dengan sewa menyewa, jual beli, kerjasama kerja, bagi hasil, pemegang saham, investasi, waralaba, hingga kontrak kerja karyawan.
Berapa lama proses penyusunan & review perjanjian yang dilakukan?
Hal ini sesuai dengan banyaknya isi, kompleksitas, dan regulasi hukum lainnya yang berkaitan dengan perjanjian yang sedang disusun atau direview (± 3-4 Hari Kerja)
Apakah bisa kami konsultasi terlebih dahulu sebelum menggunakan layanan Drafting / Review Perjanjian?
Ya bisa, Personal Paralegal akan membantu kamu menjelaskan dampak hukum terkait pasal-pasal yang ada dalam perjanjian kamu untuk kamu lebih memahami apa implikasi setelah dilakukannya tanda tangan perjanjian tersebut.
Apakah dapat dibantu sekaligus dengan asistensi untuk tanda tangan perjanjian?
Ya bisa, Personal Paralegal kamu dapat mendampingi & membacakan isi perjanjian kamu pada saat dilakukannya tanda tangan secara offline (Ada biaya Tambahan).